بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Sabtu, 10 November 2012

Pribadi - Pengertian Hadits Shahih, Macam-macamnya dan Tingkatannya



HADITS SHAHIH

PENGERTIAN :
Kata shahih dalam bahasa diartikan orang sehat, antonim dari kata as-saqim = orang yang sakit jadi yang dimaksudkan hadits shahih adalah hadits yang sehat dan benar tidak terdapat penyakit dan cacat. Dalam istilah hadits shahih adalah :

Hadits yang muttashil ( bersambung ) sanadnya, diriwayatkan oleh orang adil dan dhabith ( kuat daya ingatan ) sempurna dari sesamanya, selamat dari kejanggalan ( syadzdz), dan cacat (‘illat).

Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa hadits shahih mempunyai  5 kriteria, yaitu :

1.       Persambungan sanad
Artinya setiap perawi dalam sanad bertemu dan menerima periwayatan dari perawi sebelumnya baik secara langsung atau secara hukum dari awal sanad sampai akhirannya.

2.       Keadilan para perawi ( ‘adalah ar-ruwah )
Pengertian adil dalam bahasa adalah seimbang atau meletakkan sesuatu pada tempatnya. Dalam istilah periwayatan orang yang adil adalah :

Adil adalah orang yang konsisten ( istiqamah ) dalam beragama, baik akhlaknya, tidak fasik dan tidak melakukan cacat muruah.

3.       Para perawi bersifat dhabith ( dhabth ar-ruwah )
Maksudnya, para perawi itu memiliki daya ingat hapalan yang kuat dan sempurna. Daya ingat dan hapalan kuat ini sangat diperlukan dalam rangkan menjaga otentisitas hadis, mengingat tidak seluruh hadits tercatat pada masa awal perkembangan Islam. Atau jika tercatat, catatat tulisannya harus selalu benar tidak terjadi kesalahan yang mencurigakan.

4.       Tidak terjadi kejanggalan ( syadzdz )
Syadz dalam bahasa berarti ganjil, terasing atau menyalahi aturan. Maksud syadzdz disini adalah periwayatan orang tsiqah ( terpercaya yakni adil dan dhabith ) bertentangan dengan orang yang lebih tsiqah. Dengan demikian, jika disyaratkan hadist shahih harus tidak terjadi syadzdz berarti hadits tidak terjadi adanya periwayatan orang tsiqah bertentangan dengan periwayatan orang yang lebih tsiqah.

Contoh syadzdz, seperti hadits yang diriwayatkan oleh muslim melalui jalan Ibnu Wahb sampai pada Abdullah bin Zaid dalam memberitakan  sifat-sifat wudhu’ Rasulullah :

Bahwa beliau menyapu kepalanya dengan air yang bukan kelebihan di tangannya.

Sedang periwayatan Al-Baihaqi, melalui jalan sanad yang sama mengatakan :

Bahwasannya beliau mengambil air untuk kedua telinganya selain air yang diambil untuk kepalanya.

Periwayatan Al-Baihaqi syadzdz ( janggal ) dan tidak shahih, karena periwayatan dari Ibnu Wahb seorang tsiqah, menyalahi periwayatan jama’ah ulama dan muslim yang lebih tsiqah. Syadzdz bisa terjadi pada matan suatu hadits atau pada sanad.

5.       Tidak terjadi ‘illat
Dalam bahasa arti ‘illah = penyakit, sebab, alasan, atau udzur.  Sedang arti ‘illah disini adalah suatu sebab tersembunyi yang membuat cacat keabsahan suatu hadits padahal lahirnya selamet dari cacat tersebut. misalnya sebuah hadis setelah diadakan penelitian ternyata ada sebab yang membuat cacat yang menghalangin terkabulnya, seperti munqathi’, mawquf, atau perawi seorang fasik, tidak bagus hapalannya, seorang ahli bid’ah, dan lain-lain.


MACAM – MACAM HADITS SHAHIH

·         Shahih lidzatih ( shahih dengan sendirinya ) :
Karena telah memenuhi  5 kriteria hadits shahih sebagaimana definisi, contoh, dan keterangan diatas.

·         Shahih lighayrih ( shahih karena yang lain ) :

Hadits shahih lighayrih adalah hadits hasan lidzatihi ketika ada periwayatan melalui jalan lain yang sama atau lebih kuat dari padanya.

Jadi hadits shahih lighayrih, semestinya sedikit tidak memenuhi  pesyaratan hadits shahih ia baru sampai tingkat hadits hasan, karena di antara perawi ada yang kurang sedikit hapalannya dibandingkan dalam hadits shahih, tetapi karena diperkuat dengan jalan/sanad lain, maka naik menjadi shahih li ghayrih ( shahih-nya karena yang lain ).

Contoh, hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi melalui jalan Muhammad bin Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW. Bersabda:

Seandainya aku tidak khawatir memberatkan atas umatku, tentu aku perintah mereka bersiwak ketika setiap sholat.

Hadist diatas berkualitas hasan lidzatih, karena semua perawinya bersifat tsiqah ( adil dhabith ) selain Muhammad bin Amr, ia bertitel: shaduq ( banyak benarnya ). Tetapi hadits ini mempunyai jalan lain yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim melalui jalan Abu Az-Zanad dari Al-A’raj dari Abu Hurairah. Maka hadits diatas kualitasnya dapat naik menjadi shahih lighayrih.


TINGKATAN HADITS SHAHIH

Dari segi persyaratan shahih yang terpenuhi dapat dibagi menjadi 7 tingkatan, dari tingkat yang tertinggi sampai dengan yang terendah, yaitu sebagai berikut :

1.       Muttafaq ‘alayh, yakni keshahihannya oleh Al-Bukhari dan Muslim, atau akhrajahu/ rawahu Al-Bukhari wa Muslim (diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim) atau akhrajahu/ rawahu Asy-Syaykhan (diriwayatkan oleh dua orang guru)
2.       Diriwayatkan oleh Al-Bukhari saja
3.       Diriwayatkan oleh Muslim saja
4.       Hadits yang diriwayatkan orang lain memenuhi persyaratan Al-Bukhari dan Muslim
5.       Hadits yang diriwayatkan orang lain memenuhi persyaratan Al-Bukhari saja
6.       Hadits yang diriwayatkan orang lain memenuhi persyaratan Muslim saja
Hadits yang dinilai shahih menurut ulama hadis selain Al-Bukhari dan Muslim dan tidak mengikuti persyaratan keduanya, seperti Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan lain-lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar